Polda Jatim Selidiki Temuan 52 Kg Sabu di Perairan Masalembu, Sumenep

Pojok Madura, 8 Juli 2025 (Achmad Gazeli)

SUMENEP – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah menyelidiki kasus penemuan narkotika jenis sabu seberat total 52 kilogram di Perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura. Penemuan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena jumlahnya yang tergolong besar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut ditemukan secara bertahap. Sebanyak 35 kilogram sabu pertama kali ditemukan pada 28 Mei 2025, kemudian disusul dengan penemuan tambahan sebanyak 17 kilogram beberapa hari setelahnya.

“Informasi ini berasal dari personel Ditresnarkoba Polda Jatim terkait penemuan sabu di wilayah perairan Masalembu. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kombes Jules kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Polda Jatim telah memeriksa sejumlah saksi yang pertama kali menemukan barang haram tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menggali lebih dalam asal muasal narkotika yang diduga kuat berasal dari jaringan internasional.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang menemukan barang bukti sabu tersebut. Kami terus mendalami kasus ini,” lanjut Jules.

Hingga saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba besar dalam upaya penyelundupan sabu ke wilayah Jawa Timur melalui jalur laut. Lokasi perairan Masalembu yang cukup terpencil dan jauh dari pemantauan diduga dimanfaatkan oleh pelaku sebagai titik transit.

Polda Jatim juga bekerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), guna memperluas jangkauan penyelidikan dan memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia Timur. (*)

Share Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id