Janjian Saat Suami Kerja, Istri dan Selingkuhan Digerebek Warga

Erlinda Erika Sari dan selingkuhannya diamankan warga (Foto: tangkapan layar)
Sidoarjo (pojokmadura.id) – Suasana Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, mendadak heboh pada Kamis malam (21/8/2025).
Seorang perempuan berinisial Erlinda Erika Sari, yang diketahui telah bersuami, digerebek warga saat kedapatan bersama pria lain di rumahnya.
Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan sang suami, sejak pagi sudah mencium gelagat perselingkuhan istrinya.
Dugaan tersebut semakin kuat setelah ia menemukan percakapan mencurigakan di aplikasi WhatsApp.
Sang suami yang tengah bekerja di luar kota akhirnya meminta bantuan warga untuk mengawasi rumahnya.
Benar saja, sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria bernama Ichwan Tri Abdillah (29), warga Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, terlihat masuk ke rumah istrinya.
Warga yang sudah berjaga langsung melakukan penggerebekan. Ichwan tak bisa mengelak saat kedapatan bersama Erlinda di dalam rumah.
Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Wonoayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini dilaporkan oleh sang suami dengan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP.
Atas permaslahan ini pelapor berharap pelaku terutama laki-laki yang telah masuk kerumahnya dan menghancurkan rumah tangganya dapat dihukum yang setimpal.
“Saya sangat yakin pihak kepolisian akan profesional dan porposional dalam menangani perkara ini,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perselingkuhan yang menghebohkan warga tersebut. [rus/red]