Dinas Pendidikan Bangkalan Targetkan 113 Pembangunan SD Rampung November 2025

Ilustrasi pembangunan sekolah (Foto: istimewa/ PM)

Bangkalan (pojokmadura.id) – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan pada tahun 2025 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp37 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD). 

Anggaran tersebut berasal dari berbagai usulan, baik melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), pokok pikiran (pokir) anggota dewan, maupun earmark.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, menyampaikan bahwa total ada 113 titik pembangunan dan rehab sekolah yang tersebar di sejumlah kecamatan. 

Dari jumlah itu, 31 titik berasal dari usulan musrenbang, 8 titik pokir dewan, sementara sisanya dari earmark.

“Dari 113 paket pekerjaan, sebanyak 28 paket bernilai di atas Rp400 juta sudah selesai melalui proses tender. Untuk e-katalog ada sekitar 85 paket, dan hampir separuhnya sudah dalam tahap SPK,” jelas Ali, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, proses pembangunan meliputi berbagai jenis pekerjaan, mulai dari pembangunan ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi gedung sekolah, hingga pembangunan fasilitas utilitas seperti MCK, paving, dan pagar sekolah. 

“Harapan kami, semua pekerjaan bisa selesai pada akhir November 2025 tanpa keterlambatan,” tambahnya.

Ali juga menyebutkan, untuk paket-paket besar yang bernilai di atas Rp1 miliar, pihaknya melibatkan Kejaksaan sebagai pendamping. 

Tahun ini, dua SD yakni SDN Tunjung 1 dan SDN Landak 2 mendapat pendampingan khusus dari Kejaksaan, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga pengawasan pelaksanaan.

“Pendampingan ini kami lakukan agar semua proses berjalan transparan, sesuai spesifikasi teknis, dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Ia berharap, pembangunan dan rehabilitasi ini bisa meningkatkan kenyamanan siswa dan guru dalam proses belajar-mengajar. 

“Ketika sekolah memiliki ruang belajar yang layak, maka mutu pendidikan akan ikut meningkat. Itu tujuan utama dari program ini,” pungkasnya. [rus/red]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id