DPRD Bongkar Aspal Tipis di Jalan Utama Bangkalan, Diduga Tak Sesuai RAB

DPRD dan Dinas PUPR Bangkalan ukur ketebalan proyek jalan raya (Foto: rusdi/PM)

Bangkalan (pojokmadura.id) – Proyek peningkatan jalan di jantung Kota Bangkalan kembali menuai sorotan. 

Komisi III DPRD Bangkalan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan pada ruas Jalan RA Kartini dan Jalan A Yani Kelurahan Kraton, Rabu (10/9/2025).

Dalam inspeksi mendadak (sidak), tim dewan mengukur langsung ketebalan aspal di beberapa titik. 

Hasilnya mengejutkan, tidak ada satupun yang sesuai dengan standar 4 cm sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ketebalan yang kami temukan hanya berkisar 2 cm hingga 3,6 cm. Padahal anggaran proyek ini mencapai Rp600 juta untuk panjang jalan sekitar 350 meter,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo.

Menurut Reza, temuan ini menjadi alarm serius soal kualitas pembangunan infrastruktur di Bangkalan. 

Ia menegaskan, sidak ini bukan yang terakhir, melainkan awal dari rangkaian pengawasan yang akan diperketat DPRD.

“Kami tidak akan berhenti di Jalan RA Kartini. Semua proyek infrastruktur akan kami awasi agar benar-benar sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Proyek yang dikerjakan CV Astra Engineering tersebut sebenarnya telah dinyatakan selesai 100 persen oleh kontraktor. 

Namun Dinas PUPR memastikan pengerjaan belum masuk tahap P1 atau serah terima hasil pekerjaan. Artinya, tanggung jawab penuh masih melekat pada pihak pelaksana.

Dengan masa kontrak 180 hari kalender, CV Astra Engineering wajib melakukan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian. 

“Kami akan evaluasi bersama dinas terkait dan pelaksana proyek. Masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas,” tambah Reza.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rizal Mardiansyah mengaku bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti pelaksana proyek agar pekerjaan sesuai spesifikasi atau RAB.

“Sudah (diingatkan), selanjutnya nanti kami mengikuti rekomendasi komisi III,” singkatnya. [rus/red]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id