Berkunjung ke UTM, Ketua MA RI Gaungkan Reformasi Peradilan Berbasis Integritas dan Teknologi
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., berikan kuliah umum di UTM (foto: humas/PM)
Bangkalan (pojokmadura.id) — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., hadir di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Senin (20/10/2025).
Kunjungan ini berlangsung dalam rangka kuliah umum memperingati Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum UTM, dengan mengangkat tema “Reformasi Peradilan dan Masa Depan Hukum di Indonesia: Tantangan dan Harapan”.
Di hadapan ratusan mahasiswa dan civitas akademika, Prof. Sunarto menekankan bahwa masa depan peradilan Indonesia hanya dapat dibangun melalui reformasi yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Ia menegaskan tiga langkah strategis yang terus diperkuat Mahkamah Agung dalam membangun lembaga peradilan yang bersih, modern, dan berintegritas.
“Pertama, rekrutmen aparatur harus transparan dan akuntabel. Kedua, pembinaan dilakukan secara berkelanjutan. Ketiga, pengawasan serta penegakan disiplin harus tegas agar tidak ada ruang bagi pelanggaran,” tegasnya.
Ketua MA, Prof. Sunarto mengingatkan bahwa reformasi hukum tidak dapat bergerak sendiri tanpa peran aktif masyarakat.
“Hukum lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat. Karena itu, masyarakat juga harus berubah dan ikut mengawasi,” ujarnya.
Prof. Sunarto, menerangkan bahwa Mahkamah Agung telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan melibatkan pihak ketiga, termasuk perguruan tinggi, untuk menjaga objektivitas pengawasan.
Kepada mahasiswa Fakultas Hukum UTM, Prof. Sunarto memberikan pesan reflektif yang disambut antusias.
“Gelar hanya pelengkap, tapi ilmu adalah kekuatan untuk memecahkan masalah dan membangun bangsa,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa era digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia hukum, dimana teknologi harus dioptimalkan untuk memperkuat nilai kejujuran, bukan untuk menyembunyikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Banyak orang pintar, tapi tidak benar. Karena itu teknologi harus digunakan untuk memperkuat integritas,” tambahnya.
Prof. Sunarto mengingatkan bahwa reformasi hukum bukan hanya persoalan sistem, namun juga soal komitmen moral.
“Kita wajib berusaha mewujudkan peradilan yang bersih dan berkeadilan. Tapi hasil akhirnya tetap kita serahkan kepada Tuhan,” pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UTM, Prof. Dr. Syafi’, menyambut penuh kebanggaan atas kunjungan Ketua MA RI.
Ia menyebut kehadiran pucuk pimpinan peradilan tertinggi tersebut sebagai inspirasi bagi kampus untuk semakin memperkuat kontribusi dalam pembaruan hukum nasional.
“Kehadiran Ketua MA menjadi kebanggaan sekaligus motivasi besar bagi kami untuk terus ambil bagian dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan,” tuturnya.
Sebagai informasi, UTM telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Mahkamah Agung untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga peningkatan kapasitas hukum.
Kuliah umum ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, menggambarkan antusiasme mahasiswa dalam memahami realitas dunia hukum dan masa depan peradilan Indonesia. [rus/red]