Kolaborasi UTM dan KND Jadi Model Nasional Pembangunan Inklusi Disabilitas

Penandatanganan MoU dan MoA antara UTM dan KND melibatkan tujuh fakultas (foto: humas/PM)

Bangkalan (pojokmadura.id)Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melangkah lebih jauh dari sekadar perguruan tinggi negeri biasa. 

Kampus yang terletak di ujung barat Pulau Madura ini kini resmi menjadi pelopor kampus inklusif berbasis data dan teknologi kemanusiaan.

Melalui kolaborasi strategis dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND), UTM meluncurkan Sistem Open Data Disabilitas, sebuah platform digital yang dirancang untuk menghadirkan data disabilitas yang terbuka, akurat, dan terintegrasi lintas sektor.

Peluncuran sistem ini berlangsung bersamaan dengan Kuliah Tamu Nasional bertema ‘Peran Strategis Perguruan Tinggi Mendukung Inovasi Data, Sistem Informasi, dan Teknologi dalam Pembangunan Inklusi Disabilitas di Indonesia’, yang digelar di Aula Syaikhona Kholil Lantai 10 UTM.

Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’ menegaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya soal teknologi, melainkan tentang tanggung jawab moral universitas terhadap kesetaraan.

“Inklusi bukan hanya tentang akses, tetapi tentang kesetaraan kesempatan. UTM ingin menjadi pionir kampus yang membangun sistem data, riset, dan teknologi untuk mendukung pembangunan inklusif di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai langkah nyata, UTM tengah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memberikan dukungan akademik dan nonakademik bagi mahasiswa penyandang disabilitas. 

Selain itu, UTM juga menyiapkan beasiswa afirmatif dan KKN Tematik Desa Inklusi yang fokus pada pemberdayaan masyarakat agar lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Affirmative action adalah bentuk nyata tanggung jawab sosial kita. Kampus harus menjadi ruang bagi semua untuk tumbuh dan berkontribusi,” tambah Prof. Safi’.

Sistem Open Data Disabilitas dikembangkan oleh Fakultas Teknik UTM bersama mahasiswa dari Program Studi Sistem Informasi dan Teknik Informatika. 

Sistem ini memungkinkan pengelolaan data disabilitas berbasis teknologi terbuka yang bisa diakses lintas lembaga, sekaligus memastikan keamanan dan interoperabilitas dengan platform pemerintah daerah.

“Data disabilitas bukan sekadar angka statistik, melainkan fondasi kebijakan yang berpihak dan berkeadilan,” ujar Eka Prastama Widiyanta, Komisioner KND.

Ia menambahkan, inovasi UTM ini sejalan dengan semangat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta menjadi contoh kolaborasi nasional antara akademisi dan pembuat kebijakan.

Penandatanganan MoU dan MoA antara UTM dan KND melibatkan tujuh fakultas, mulai dari Hukum hingga Keislaman, serta Program Pascasarjana dan LPPM UTM.

Setiap fakultas memiliki peran: Fakultas Hukum menggarap advokasi kebijakan, Fakultas Ekonomi mengembangkan wirausaha inklusif, sedangkan Fakultas Teknik dan Pertanian fokus pada inovasi alat bantu ramah disabilitas.

Kolaborasi ini memperlihatkan bahwa isu disabilitas bukan monopoli satu bidang ilmu melainkan gerakan akademik lintas disiplin yang berpihak pada kemanusiaan.

Diskusi interaktif antara KND dan civitas akademika UTM menelurkan gagasan penting: integrasi Sistem Open Data Disabilitas dengan data nasional BPS dan Kementerian Sosial.

Langkah ini memperkuat posisi UTM sebagai pusat inovasi inklusif di Jawa Timur dan mendukung agenda prioritas Asta Cita Presiden dalam membangun manusia Indonesia unggul dan berkeadilan.

“Open Data Disabilitas bukan sekadar proyek teknologi, tapi gerakan kemanusiaan. Kita sedang membangun jembatan antara data dan empati,” pungkas Eka Prastama. [rus/red]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id