Sengketa Lahan, SDN Lerpak 2 Dipagari Bambu

Pintu masuk SDN Lerpak 2 disegel dan dipagari bambu (foto: rusdi/PM)

Bangkalan (pojokmadura.id) – Polemik sengketa lahan SDN Lerpak 02 Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, semamin memanas.

Setelah disegel beberapa hari lalu, sekolah kini dipalang bambu dan dibentangi spanduk larangan masuk oleh pihak yang mengaku ahli waris. 

Akibatnya, ratusan siswa terpaksa belajar di teras rumah dan mushola warga.

Spanduk terpampang bertuliskan, “Tanah seluas 2.332 meter persegi ini dalam pengawasan dan penguasaan Kantor Hukum DK Law Firm. Dilarang memasuki kawasan ini tanpa izin tertulis dari kuasa hukum sesuai ketentuan Pasal 167 KUHP.”

Kondisi tersebut praktis membuat aktivitas belajar mengajar lumpuh total di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Moh. Yakub, menilai kasus ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan cermin lemahnya koordinasi antarinstansi dalam menjaga aset publik. 

Ia mempertanyakan proses terbitnya sertifikat ahli waris pada 2021, sementara aset sekolah itu sudah tercatat resmi sejak 2002 dalam Kartu Inventaris Barang (KIB-A) milik Pemkab Bangkalan.

“Kami ingin tahu bagaimana sertifikat itu bisa keluar, sedangkan di atas tanah itu sudah berdiri gedung SD. Harusnya saat pengukuran PTSL, BPN konfirmasi ke dinas, karena itu fasilitas umum,” tegas Yakub.

Yakub menyebut, pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan untuk menelusuri asal-usul sertifikat tersebut. 

Ia menilai, kesalahan administratif seperti ini dapat berujung fatal karena menyangkut aset negara dan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Kalau tanah Puskesmas, BPN pasti tanya ke Dinkes. Kalau tanah sekolah, mestinya ke Dinas Pendidikan. Tapi kali ini tidak ada komunikasi, tahu-tahu sertifikat sudah keluar,” ujarnya.

Di tengah sengketa itu, Disdik berupaya menjaga agar kegiatan belajar siswa tidak terhenti. 

Untuk sementara, proses pembelajaran dipindahkan ke rumah warga, dan pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan madrasah setempat agar siswa dapat menumpang belajar di pagi hari.

“Kami tidak ingin ada gesekan di lapangan. Anak-anak tetap harus belajar, walau sementara di rumah warga atau di madrasah yang kosong,” tambah Yakub. [rus/red]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id