Lahan Sekolah Dipersoalkan, Ahli Waris Segel SDN Balung 01
Ahli Waris segel pintu masuk SDN Balung 01 Kecamatan Arosbaya [foto: sa/PM)
Bangkalan (pojokmadura.id) – Sengketa lahan yang berlarut-larut kembali berdampak pada dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
Kali ini, Bangunan SDN Balung 01, Kecamatan Arosbaya, terpaksa disegel ahli waris pemilik tanah lantaran status kepemilikan yang tak kunjung mendapat kepastian dari pemerintah.
Penyegelan dilakukan oleh H. Mansur, pemilik sah lahan tempat sekolah berdiri.
Ia mengaku langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan hak atas tanah yang selama puluhan tahun digunakan tanpa penyelesaian hukum yang jelas.
H. Mansur menjelaskan, lahan seluas 1.140 meter persegi itu memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 09 Tahun 1986.
Awalnya tanah tersebut milik Madamin dan kemudian dihibahkan secara sah kepadanya melalui akta notaris dengan persetujuan seluruh ahli waris.
“Semua dokumen lengkap dan sah. Mediasi sudah berlangsung sejak 2001, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata H. Mansur, Rabu (17/12/2025).
Ia menuturkan, berbagai upaya mediasi telah ditempuh dengan melibatkan pemerintah desa, Dinas Pendidikan, hingga kepolisian.
Namun, menurutnya, seluruh proses tersebut tak pernah berujung pada keputusan yang tegas.
“Seandainya ada itikad baik dari pemerintah daerah, masalah ini seharusnya tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Meski bangunan sekolah disegel, H. Mansur memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Penyegelan hanya dilakukan pada bangunan yang berada di atas lahan bersertifikat miliknya, sementara ruang kelas di luar area sengketa masih dapat digunakan.
“Saya tidak ingin anak-anak dirugikan. Pendidikan harus tetap jalan,” tegasnya.
Akibat penyegelan tersebut, pihak sekolah melakukan penyesuaian jadwal belajar.
Kepala SDN Balung 01 Arosbaya, Suprianto, mengatakan sekolah menerapkan sistem dua gelombang agar seluruh siswa tetap bisa belajar.
“Total siswa sekitar 180 orang dengan enam rombongan belajar. Kelas 1 sampai 3 masuk pukul 07.00 hingga 09.00, sedangkan kelas 4 sampai 6 mulai pukul 09.40 sampai 12.00,” jelasnya.
Suprianto menegaskan pihak sekolah memilih fokus pada keselamatan dan kelangsungan pendidikan siswa, tanpa terlibat dalam sengketa lahan.
“Urusan tanah kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Tugas kami memastikan anak-anak tetap belajar dengan aman,” pungkasnya. [rus/red]