Parkir Berlangganan Berlaku Kembali, Warga Minta Dishub Sediakan Layanan Aduan

Ilustrasi parkir kendaraan

BANGKALAN, (pojokmadura.id)Kebijakan parkir berlangganan yang kembali diberlakukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. 

Sebagian warga menyambut baik kebijakan tersebut, namun meminta pengawasan di lapangan diperkuat.

Warga Bangkalan, Moh. Hidayat, menilai kebijakan parkir berlangganan merupakan langkah positif. 

Menurutnya, sistem ini bisa meringankan beban masyarakat karena kendaraan yang telah terdaftar tidak lagi dikenakan biaya parkir di titik resmi.

“Ini angin segar bagi masyarakat Bangkalan. Harapannya, pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat dan berdampak pada pembangunan serta perbaikan infrastruktur,” ujarnya.

Namun demikian, Ketua LBH Tretan Bangkalan itu, menekankan pentingnya penertiban parkir liar. 

Ia berharap sejak diberlakukannya kembali parkir berlangganan, tidak ada lagi juru parkir liar maupun pungutan parkir di lokasi yang telah dilarang pemerintah daerah.

“Jangan hanya masyarakat yang diminta tidak membayar parkir. Pemerintah, melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP, harus lebih aktif dan tegas melakukan penertiban, bahkan razia jika diperlukan,” tegasnya.

Selain penindakan, Hidayat juga meminta Pemkab Bangkalan menyediakan posko pengaduan atau kontak aduan resmi. 

Menurutnya, fasilitas tersebut penting agar masyarakat tahu ke mana harus melapor jika masih menemukan praktik parkir liar.

“Posko atau kontak pengaduan ini perlu disosialisasikan dengan jelas. Bisa ditempatkan di titik-titik strategis agar masyarakat mudah mengakses dan memahami mekanisme pengaduannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika posko aduan sudah ada namun belum berjalan efektif, pemerintah perlu melakukan evaluasi. Tujuannya agar pengaduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti.

Hidayat menegaskan, masyarakat siap mendukung kebijakan parkir berlangganan selama pelaksanaannya berjalan tertib dan adil. 

Ia berharap dengan pengelolaan yang baik, PAD Bangkalan meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau semua berjalan sesuai aturan, dampaknya pasti kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan infrastruktur yang lebih baik,” pungkasnya. [Rusdi]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id