Ini Daftar Lengkap Lokasi Parkir Berlangganan di Kabupaten Bangkalan

Ilustrasi lokasi parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan

Bangkalan (pojokmadura.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan merilis daftar lokasi parkir berlangganan yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama hingga beberapa wilayah kecamatan. 

Penetapan lokasi ini ditandai dengan pemasangan rambu parkir berlangganan di titik-titik yang telah ditentukan.

Berdasarkan informasi resmi Dishub Bangkalan, lokasi parkir berlangganan mencakup seluruh tepi jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan parkir kendaraan sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat pengguna jalan.

Adapun ruas jalan yang masuk dalam kawasan parkir berlangganan sebanyak 20 lokasi, antara lain :

  1. Jalan Teuku Umar
  2. Jalan KH Moch. Kholil
  3. Jalan Kartini
  4. Jalan Ki Lemah Duwur
  5. Jalan ST. Kadirun
  6. Jalan Letnan Sunarto
  7. Jalan KH Hasyim Asy’ari
  8. Jalan Jenderal A. Yani
  9. Jalan Raya Bancaran
  10. Jalan Trunojoyo
  11. Jalan Jokotole
  12. Jalan Letnan Ramli
  13. Jalan J.A. Suprapto
  14. Jalan Bhayangkara Moh. Hosen
  15. Jalan Panglima Sudirman
  16. Jalan Letnan Abdullah
  17. Jalan R.E. Martadinata
  18. Kecamatan Kamal
  19. Kecamatan Burneh
  20.  Kecamatan Tanah Merah

Kendaraan yang telah terdaftar sebagai peserta parkir berlangganan berhak mendapatkan layanan parkir tanpa dipungut biaya tambahan di lokasi-lokasi yang telah ditandai dengan rambu resmi. 

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu parkir yang terpasang agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. [Rusdi]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id