Warga Pesanggrahan Demo, Tuntut Kades Suhariyanto Dicopot
Demonstrasi: Ratusan warga Desa Pesanggrahan sampaikan aspirasi di kantor balai desa (foto: rusdi)
Bangkalan (pojokmadura.id) – Ratusan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan (GRPP), menggelar aksi demonstrasi, Kamis (12/2/2026).
Mereka menuntut Kepala Desa Pesanggrahan, Suhariyanto, mundur atau dicopot dari jabatannya.
Aksi dimulai di depan Kantor Balai Desa Pesanggrahan.
Namun, kekecewaan massa memuncak karena tak satu pun perwakilan pemerintah desa menemui mereka, termasuk kepala desa yang disebut tidak berada di kantor.
“Punya kepala desa tapi seperti tidak ada. Warga sering butuh, tapi kepala desa tidak pernah ada,” teriak massa dalam aksi tersebut.
Tak puas dengan kondisi itu, ratusan warga kemudian bergerak ke Kantor Kecamatan Kwanyar untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pihak kecamatan.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui camat agar segera memecat Suhariyanto dari jabatannya sebagai kepala desa.
Koordinator lapangan aksi, Moafi, menyampaikan sejumlah tuntutan warga.
Di antaranya, kepala dusun serta RT/RW disebut tidak menerima gaji atau insentif sebagaimana mestinya. Bahkan, insentif kader Posyandu diklaim tidak cair selama tiga tahun terakhir.
Selain persoalan insentif, warga juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa (DD) dan hak-hak warga yang dinilai tidak terbuka.
Mereka juga mempersoalkan dugaan tanah percaton yang digadaikan, diduga dilakukan oleh kepala desa.
Tak hanya itu, massa aksi turut menyinggung maraknya bangunan di bibir pantai yang diduga melanggar aturan.
Bahkan, bangunan Polindes disebut berdiri di atas tanah reklamasi. Warga meminta pihak kecamatan segera menghentikan aktivitas bangunan yang dianggap ilegal tersebut.
“Turunkan Pak Yanto (Suhariyanto Kepala Desa Pesanggrahan),” teriak pendemo serentak.
Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Kwanyar Amir Lutfi menyatakan akan menampung seluruh aspirasi warga dan meneruskannya kepada pimpinan di tingkat kabupaten.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan. Kalau memang ilegal, harus dihentikan,” katanya.
Amir Lutfi meminta para pendemo warga Desa Pesanggrahan untuk bersabar. Tuntutan warga akan disampaikan kepada Bupati Bangkalan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPMD).
“Semua tuntutan akan kami tampung dan kami sampaikan kepada atasan, yakni Bupati,” ujar Amir Lutfi di hadapan massa.
Aksi berjalan dengan pengawalan aparat keamanan. Warga berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti agar tata kelola pemerintahan desa kembali berjalan transparan dan berpihak pada masyarakat. [Rusdi]