
Bangkalan, pojokmadura.id – Penggerebekan arena sabung ayam di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, yang dilakukan Polres Bangkalan pada Minggu (12/7/2026) lalu, terus menjadi sorotan publik.
Bukan hanya karena 12 orang yang diamankan tidak ditahan, tetapi juga munculnya dugaan adanya uang tebusan agar para terduga pelaku sabung ayam dipulangkan.
Isu tersebut mencuat setelah video wawancara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, yang diunggah akun TikTok Kabarbaru Madura, viral dan dibanjiri komentar warganet.
Sejumlah akun TikTok menuliskan dugaan bahwa para terduga pelaku dipulangkan setelah membayar sejumlah uang.
“Iya dipulangkan karena ada 3jt/orang,” komentar akun TikTok Andy Skocenk.
Komentar itu kemudian ditanggapi akun Mr gacor. Menurutnya, orang yang mengetahui dugaan pembayaran tersebut sebaiknya tidak banyak berbicara.
“Kita yg tau cukup diam ajala bro, karena yg kena tangkap tu ada teman saya sm paman saya juga,” timpalnya dalam komentar.
Komentar serupa juga datang dari akun hadiwijaya3090.
“Dipungkan karna kasi uang 3jt iku masih ada ya bagian ngurus bos,” tulisnya.
Sementara akun Abdulla Mas’ut juga menuliskan komentar senada.
“Dipulangkan bayar 3 juta/orang,” tulisnya.
Di sisi lain, ada pula warganet yang menyindir penanganan kasus tersebut.
“cair-cair polisinya,” ucap akun who.am.i.
Menanggapi ramainya isu dugaan uang tebusan itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo tidak memberikan penjelasan secara langsung. Ia meminta agar konfirmasi disampaikan melalui Seksi Humas Polres Bangkalan.
“Silahkan di komunikasikan dengan humas mas karena sudah saya berikan statment via humas,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (26/7/2026).
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan pojokmadura.id terkait dugaan uang tebusan tersebut. [Rusdi]
Leave a Reply