APHTN-HAN Jatim di UTM, Bedah Pemangkasan TKD dan Masa Depan Otonomi Daerah

Para Pakar Ilmu Hukum yang Tergabung dalam APHTN-HAN bersama pejabat pemerintah daerah di aula Syaikhona Muhammad Kholil UTM (foto: humas UTM/PM)

Bangkalan (pojokmadura.id) – Di tengah aroma kegelisahan fiskal yang melanda banyak daerah, para pakar hukum tata negara dan hukum administrasi negera yang tergabung dalam APHTN-HAN Jawa Timur berkumpul di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jumat (12/12/2025).

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara atau APHTN-HAN Jatim ini mengadakan Seminar Nasional dan Refleksi Akhir Tahun 2025 dengan tema “Pemangkasan TKD dan Masa Depan Otonomi Daerah.”

Sejak awal, forum ini sudah terasa seperti ruang bedah kebijakan. Para akademisi, pejabat daerah, hingga legislator pusat hadir, duduk bersama mengurai satu persoalan besar yakni daerah makin banyak kewajiban, tapi anggaran justru dipangkas.

Ketua APHTN-HAN Jatim, Dr. Himawan Estu Bagijo, dalam paparannya menegaskan bahwa esensi otonomi daerah adalah kemampuan daerah mengelola urusan pemerintahan untuk menyejahterakan warganya.

“Kewenangan ada, tapi fiskal tidak kuat, ya tetap tidak jalan,” tegasnya.

Ia memaparkan bahwa urusan wajib daerah seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ketenagakerjaan saat ini berjalan dalam pola urusan konkuren. 

Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota saling berbagi tugas. Namun persoalan muncul saat Transfer Keuangan Daerah (TKD) terus dipangkas.

“Contoh Bangkalan ini, dipotong hampir Rp200 miliar,” ungkap Himawan.

“Pertanyaannya, bagaimana daerah bisa menjalankan urusan wajib kalau anggarannya menyusut?”

Ia menyoroti tiga fase besar yang menggerus kekuatan fiskal daerah, pertama Efisiensi saat pandemi COVID-19, Kewajiban anggaran untuk pengangkatan ASN dan PPPK, dan Pemangkasan TKD tahun ini.

Karena itu, dalam seminar ini APHTN-HAN menghadirkan perwakilan DPR RI dan pemerintah daerah. 

DPR diminta menjelaskan proses penetapan kebijakan TKD, sementara pemerintah daerah disebut Himawan sebagai korban anggaran yang dipangkas.

“Kita ingin mendengar, dengan anggaran dipangkas, apakah pelayanan makin baik atau justru sebaliknya,” ujarnya.

Kemudian pada malam harinya, rangkaian acara berlanjut dengan Refleksi Akhir Tahun, khusus membedah tata kelola pemerintahan di Madura oleh para dosen dari Universitas Madura dan Universitas Wiraraja di Pendopo Agung Bangkalan 

Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, turut mengingatkan bahwa pengurangan TKD harus dijadikan tantangan, bukan keluhan.

“Jangan sampai kebijakan efisiensi membuat daerah mundur. Justru ini saatnya menggali potensi fiskal lebih kreatif dan inovatif,” pesan Prof. Safi’.

Menurutnya, daerah harus mampu bangkit dengan cara baru agar tetap kuat menghadapi tantangan ke depan, sejalan dengan semangat otonomi.

Pada kesempatan itu juga menjadi momen penting bagi kampus terbesar di Madura ini.

Rektor UTM melaunching program studi doktor ilmu hukum yang ditandai dengan pemukulan gong dan penyerahan SK dari Rektor UTM kepada Dekan Fakultas Hukum UTM. [rus/red]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id