Bacok Polisi dengan Celurit, Pemuda Bangkalan Ditembak Jatanras Polda Jatim

AMR (28) terduga pelaku pembacokan terhadap anggota Ditresnarkoba Polda Jatim (Foto: istimewa)

Bangkalan (pojokmadura.id) – Buronan kasus pembacokan terhadap anggota polisi akhirnya berhasil dilumpuhkan. 

AMR (28), residivis kasus narkoba, ditembak kakinya setelah mencoba kabur saat ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di wilayah Kecamatan Blega, Jumat (5/9/2025) lalu.

Sebelumnya, AMR jadi buruan polisi karena membacok seorang anggota Ditresnarkoba Polda Jatim berinisial A dengan celurit saat hendak ditangkap di Kecamatan Socah, Bangkalan, pada 14 Agustus lalu. 

Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan punggung.

“Pelaku ini memang sudah lama kami buru. Saat akan diamankan, dia berusaha melawan dan kabur, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” tegas Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Eko Cipto Mongko, Minggu (7/9/2025).

AMR bukan orang baru bagi polisi. Ia diketahui residivis narkoba yang kerap keluar-masuk penjara. 

Aksinya kali ini semakin nekat karena berani menyerang aparat dengan senjata tajam.

Kombes Pol Robert Da Costa, Dirresnarkoba Polda Jatim, membenarkan bahwa anggotanya menjadi korban pembacokan saat berusaha menangkap jaringan pengedar narkoba di Bangkalan.

“Benar, anggota kami terluka di bagian kepala belakang dan punggung akibat sabetan celurit pelaku,” ujarnya.

Meski AMR berhasil diamankan, polisi menegaskan pengejaran belum selesai. Rekan AMR yang diduga ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba masih dalam pengejaran.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” tambah Eko.

Kini, AMR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia tidak hanya menghadapi kasus narkoba, tetapi juga jeratan hukum atas tindak penganiayaan terhadap aparat penegak hukum. [rus/red]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id