Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, Kades Geger Tak Kunjung Ditahan

Bangkalan (pojokmadura.id) – Keluarga terdakwa Muhammad Dinul Huda atau Dinul bersama sejumlah warga Desa Geger, Bangkalan, mendatangi Mapolres Bangkalan pada Kamis (4/9/2025).
Mereka mempertanyakan alasan polisi belum menahan Kepala Desa (Kades) Geger, Budiman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Dinul, Bakhtiar Pradinata, menilai lambannya penahanan Budiman menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus.
Apalagi, berkas perkara Budiman sudah sempat dilimpahkan ke kejaksaan namun dikembalikan dengan status P19 untuk dilengkapi.
“Penyidik harus segera menyempurnakan berkas hingga P21 dan melakukan penahanan. Jangan sampai ada anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Bakhtiar.
Kekhawatiran makin besar setelah keluarga Dinul mendapat informasi bahwa Budiman sempat mendatangi Rutan Bangkalan.
Diduga bertemu terdakwa Busiri di luar jam besuk. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Ilyas, ayah Dinul.
“Dinul sendiri yang melihat saat pulang dari sidang. Budiman bersama beberapa orang masuk ke rutan, sementara Busiri tidak ada di kamarnya. Kami menduga ada pertemuan khusus. Kalau benar, ini sangat berbahaya bagi independensi persidangan,” ungkap Ilyas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, hanya menjelaskan bahwa berkas Budiman masih dalam proses penyempurnaan.
“Kami sudah kirim ke kejaksaan, tapi dikembalikan karena ada yang perlu dilengkapi. Saat ini masih kami siapkan,” ujarnya singkat.
Namun, saat ditanya soal alasan Budiman tak kunjung ditahan, Hafid enggan berkomentar banyak.
Ia hanya menyebut bahwa poin tersebut sudah dijelaskan dalam audiensi bersama keluarga Dinul.
Kasus ini sendiri bermula pada 28 April 2025, ketika perselisihan sepele usai hajatan berujung carok antara Dinul (23) dan Busiri (55).
Keduanya terluka akibat sabetan celurit. Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi perkara hukum yang menyeret nama Kades Geger, Budiman.
Kini, keluarga Dinul mendesak agar penegak hukum menindak tegas Budiman tanpa pandang bulu.
Mereka menilai selama ini Budiman seperti mendapat perlakuan istimewa yang membuatnya tetap bebas meski berstatus tersangka. [rus/red]