Disdik Bangkalan Tegaskan Mutasi Kepala Sekolah Bebas Pungli

Bangkalan (pojokmadura.id) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan memastikan proses mutasi kepala sekolah berjalan tanpa pungutan liar (pungli). 

Isu yang menyebut adanya kewajiban membayar sejumlah uang untuk bisa pindah tugas ditegaskan tidak benar.

Kepala Disdik Bangkalan, Moh Ya’kub, menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan organisasi, tanpa biaya apa pun.

“Tidak ada pungli. Kepala sekolah yang ingin mutasi tidak dibebani apa pun, selama memenuhi struktur dan persyaratan yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, komitmen pemberantasan pungli di lingkungan pendidikan bukan sekadar wacana. 

Sejak Maret 2024 hingga 2025, Disdik Bangkalan telah mengeluarkan edaran resmi yang menegaskan larangan praktik pungli di seluruh satuan pendidikan.

“Edaran bebas pungli itu kami keluarkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Jadi tidak ada lagi praktik-praktik seperti itu,” ujarnya.

Meski membantah keras adanya pungli, Disdik Bangkalan tetap membuka ruang pengawasan. 

Jika di kemudian hari ditemukan praktik pungli yang dilakukan oknum tertentu, pihaknya memastikan akan bertindak tegas.

“Kalau masih ada yang bermain, tentu akan kami tindak. Bisa dilanjutkan ke inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. [rus/red]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id