H. Kur Diperiksa Polisi, Tegaskan Tak Pernah Lakukan Penganiayaan

H. Fatkhurrahman (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polres Bangkalan didampingi dua pengacaranya (Foto: rusdi/PM)
Bangkalan (pojokmadura.id) – Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan, Senin (6/10/2025).
Politikus PDIP yang akrab disapa H. Kur itu datang bersama dua kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Ma’rub, pemilik akun TikTok Aruf Kenzo, asal Kecamatan Kokop.
Menariknya, H. Kur hadir lebih awal dari jadwal pemeriksaan resmi.
Ia mengaku seharusnya baru diperiksa esok hari, namun memilih datang lebih cepat lantaran memiliki agenda penting lain yang sudah terjadwal.
“Saya datang lebih awal karena ingin menunjukkan itikad baik. Saya ingin proses hukum ini berjalan cepat dan terang,” ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, H. Kur membantah keras seluruh tuduhan yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan seperti penjambakan, penyekikan, atau pemukulan sebagaimana dituduhkan.
“Semua yang diberitakan itu tidak benar. Saya tidak melakukan hal-hal seperti itu. Saya hanya menyampaikan apa adanya, sesuai fakta,” tegasnya.
Meski kasus ini ramai diperbincangkan publik, H. Kur memilih untuk tidak terpancing komentar liar di media sosial.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum untuk membuktikan kebenaran.
Lebih lanjut, H. Kur menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam isi laporan yang diajukan oleh pelapor.
Ia mengaku siap menunggu hasil visum dan bukti-bukti lain yang bisa memperjelas duduk perkara.
“Saya yakin kebenaran akan terbukti. Saya akan mengikuti proses ini sampai tuntas,” ucapnya.
Kuasa hukum H. Fatkhurrahman, Hakim Yunizar, menilai kehadiran kliennya di Mapolres merupakan bukti nyata sikap kooperatif dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara.
“Beliau datang bukan karena dipaksa, tapi karena ingin menjelaskan fakta. Semua keterangan sudah disampaikan dengan jujur dan berdasarkan kejadian sebenarnya,” ujar Hakim.
Pihaknya juga menegaskan siap menghadapi proses hukum hingga selesai dan membuktikan bahwa laporan tersebut tidak berdasar.
“Kami percaya, ketika fakta berbicara, semua tuduhan itu akan terbantahkan,” tegasnya. [rus/red]