Jemmy Kurniawan Kecam Perbuatan Oknum Tipikor Polres Sumenep, Propam Polri Jangan Tutup Mata

Jemmy Kurniawan, aktivis Law Justice Fighter

Sumenep, (pojokmadura.id) – Aroma tidak sedap kembali menyeruak di tubuh Polri. Seorang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sumenep diduga menerima aliran dana terkait kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kasus ini langsung mendapat perhatian publik. Salah satu sorotan datang dari aktivis Law Justice Fighter, Jemmy Kurniawan, yang fokus pada advokasi hukum dan isu sosial.

Menurut Jemmy, dugaan keterlibatan penyidik tersebut merupakan perbuatan tercela yang melukai rasa keadilan masyarakat sekaligus merusak citra institusi kepolisian.

“Praktik busuk seperti ini tidak bisa ditoleransi. Selain menghancurkan wibawa Polri dan melanggar hukum, hal ini sangat menyakiti hati masyarakat kecil,” tegas Jemmy.

Sebelumnya, Rilpolitik.com memberitakan pengakuan Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, Rizky Pratama, yang secara terbuka menyerahkan uang Rp250 juta kepada oknum penyidik Tipikor Polres Sumenep. Uang tersebut diduga berasal dari potongan anggaran program BSPS yang seharusnya disalurkan kepada warga kurang mampu.

Skandal suap ini kembali menimbulkan keraguan publik terhadap integritas Polri. Bukan sekali dua kali lembaga ini diguncang kasus serupa, mulai dari narkoba, pungli, hingga dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu. Jika tudingan kali ini terbukti benar, maka kasus Sumenep hanyalah “puncak gunung es” yang menandakan perlunya reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.

Jemmy Kurniawan kemudian mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan aparat tersebut.

“Propam Mabes Polri harus mengusut persoalan ini secara profesional dan proporsional. Jika terbukti, para aparat yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Jemmy.

Share Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id