LBH Tretan Bangkalan Gelar Coffee Morning, Bahas Arah Baru Penegakan Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Nasional
Coffee Morning & Diskusi yang digelar LBH Tretan Bangkalan (foto: Dayat/PM)
Bangkalan (pojokmadura.id) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tretan Bangkalan menggelar kegiatan Coffee Morning & Diskusi tentang arah baru penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan atas berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (2/1/2026) pukul 09.00 WIB di Terakota Coffee and Eatery, Bangkalan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far, anggota DPR RI, H. Syafiuddin dan anggota Komisi I DPRD Bangkalan.
Selain itu, juga dihadiri aparat penegak hukum dari Polres Bangkalan, praktisi hukum, perwakilan Rutan Bangkalan, advokat dan aktivis, akademisi, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu hukum dan keadilan.

Diskusi difokuskan pada implikasi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional terhadap praktik penegakan hukum di daerah, khususnya dalam konteks perlindungan hak warga negara dan keadilan substantif.
Ketua LBH Tretan Bangkalan, Moh. Hidayat, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan insan hukum, agar perubahan regulasi tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga kontekstual.
“Berlakunya KUHP dan KUHAP Nasional membawa konsekuensi besar dalam praktik penegakan hukum. Melalui coffee morning ini, kami ingin membangun pemahaman bersama sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait keadilan dan kepastian hukum di Bangkalan,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan, LBH Tretan Bangkalan berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan aparat penegak hukum, khususnya dalam mengawal implementasi hukum agar tetap berpihak pada nilai keadilan.
Sementara itu, Ketua Pembina LBH Tretan Bangkalan, Bahtiar Pradinata, menilai forum diskusi semacam ini penting sebagai bentuk edukasi hukum yang membumi dan mudah diakses oleh publik.
“Penegakan hukum tidak boleh berjalan di ruang elitis. Diskusi santai seperti ini justru efektif untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mengkritisi arah kebijakan hukum agar tetap selaras dengan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal,” kata Bahtiar.
Menurutnya, perubahan hukum nasional harus diiringi dengan kesiapan aparat dan pemahaman masyarakat, agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam penerapannya di daerah.
Kegiatan Coffee Morning & Diskusi ini diharapkan menjadi agenda berkelanjutan LBH Tretan Bangkalan sebagai ruang diskursus publik, sekaligus kontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan humanis di Kabupaten Bangkalan. [Rusdi]