Pedoman Media Siber ini disusun untuk menjadi panduan bagi seluruh jajaran redaksi Pojok Madura dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di platform digital.
Tujuannya adalah memastikan setiap konten yang dipublikasikan memenuhi standar etika jurnalistik, akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten pemberitaan yang diproduksi dan dipublikasikan di platform Pojok Madura, baik berupa Teks berita, Foto, Video, Infografis, Konten kreatif dan interaktif lainnya, Termasuk semua distribusi di media sosial resmi Pojok Madura. Prinsip Dasar Pemberitaan
1. Akurat dan Terverifikasi
Setiap berita harus berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.Informasi diverifikasi melalui sumber yang jelas dan dapat dipercaya.
- Berimbang
- Memberikan ruang dan waktu yang proporsional kepada semua pihak terkait suatu pemberitaan.
- Independen
- Tidak memihak kepentingan politik, kelompok, atau individu tertentu.
- Menghormati Hak Privasi
- Tidak menampilkan identitas atau informasi pribadi yang dapat merugikan pihak tertentu, kecuali untuk kepentingan publik yang jelas.
- Mengutamakan Kepentingan Publik
- Mengedepankan informasi yang bermanfaat dan relevan bagi masyarakat Madura dan pembaca luas.
- Pojok Madura akan melakukan koreksi atau ralat terhadap berita yang terbukti mengandung kesalahan informasi secara cepat dan proporsional.Hak jawab dari narasumber atau pihak yang disebutkan dalam pemberitaan akan diproses sesuai Undang-Undang Pers.Koreksi dan hak jawab akan dimuat di tempat yang setara dengan berita yang dikoreksi.
Koreksi dan Hak Jawab
Pemuatan Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)Setiap komentar, artikel opini, atau kiriman pembaca akan melalui proses moderasi.
Perlindungan Anak dan Korban KejahatanTidak menampilkan identitas korban kekerasan seksual atau pelaku yang masih di bawah umur.
Larangan dan Batasan Konten
Dilarang mempublikasikan konten yang:
- Mengandung ujaran kebencian dan diskriminasi.
- Mengandung unsur pornografi atau kekerasan yang tidak relevan.
- Memicu keresahan publik dengan berita bohong atau tidak terverifikasi.
- Melanggar hak cipta tanpa izin.