Pemkab Bangkalan Gandeng Kejaksaan Awasi Bisnis BUMD, Dorong Peningkatan PAD
Bupati Bangkalan Lukman Hakim (tengah) didampingi Wakil Bupati Moch Fauzan Ja’far (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan (kiri) membuka RUPS PT Sumber Daya Bangkalan di Surabaya (foto: humas/PM)
BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan transparan.
Salah satunya dengan menggandeng Kejaksaan dalam pengawasan aktivitas bisnis PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda).
Langkah tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda), yang dibuka langsung oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, di Surabaya, Kamis (21/3/2026).
Kegiatan bertema “Optimalisasi dan Sinergi antara BUMD, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Bisnis BUMD PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda)”.
Kegiatan itu dihadiri jajaran komisaris, Wakil Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Lukman Hakim menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan daerah berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan akan membantu BUMD dalam mengambil langkah bisnis yang aman secara hukum serta menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
“Sinergi ini penting agar setiap kebijakan dan aktivitas bisnis BUMD berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lukman juga menekankan bahwa keberadaan BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia berharap PT Sumber Daya Bangkalan dapat mengembangkan berbagai peluang usaha yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
“BUMD harus mampu membaca peluang usaha yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan,” tambahnya.
Selain FGD, agenda RUPS juga membahas sejumlah langkah strategis perusahaan, termasuk penetapan dewan komisaris serta upaya penguatan kinerja bisnis PT Sumber Daya Bangkalan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bangkalan berharap tata kelola dan kinerja BUMD semakin baik, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan daerah. [Rusdi]