Peringati Hari Guru dan HUT PGRI, Bupati Bangkalan: Pemerintah Siapkan Kebijakan Strategis Untuk Guru

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim Bacakan Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI pada upacara peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 dihalaman Pemkab Bangkalan (foto: humas/PM)

Bangkalan (pojokmadura.id) – Pemerataan kualitas pendidikan dan profesionalitas guru bakal memasuki babak baru. 

Pemerintah pusat kini tengah memfinalisasi kebijakan strategis berupa sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan. 

Langkah monumental ini diyakini mampu mengatasi berbagai persoalan mendasar dunia pendidikan di daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI pada upacara peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025.

Upacara digelar di Halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Selasa (25/11/2025).

Dalam sambutan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan “guru hebat” secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Pemerintah pusat bersama DPR serta kementerian dan lembaga terkait sedang memfinalisasi kebijakan sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan untuk pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” ucap Bupati saat membacakan sambutan menteri.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi konkret atas ketimpangan kesejahteraan dan distribusi tenaga pendidik, khususnya di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T). 

Adapun tiga tujuan besar yang ditekankan pemerintah:

1. Kesejahteraan Merata

Pengelolaan ASN guru akan ditarik ke pemerintah pusat. Dengan begitu, tidak ada lagi perbedaan signifikan dan keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun Tambahan Penghasilan (Tamsil) antar daerah. Kesejahteraan guru dipastikan lebih seragam, pasti, dan tepat waktu.

2. Redistribusi yang Adil

Melalui pemetaan terpusat, pemerintah bisa menempatkan guru secara efektif sesuai kebutuhan sekolah. Guru-guru berkompetensi dapat ditempatkan di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, termasuk daerah 3T, untuk menjamin pemerataan mutu belajar siswa.

3. Penyelesaian Masalah Guru Honorer

Status guru honorer yang selama ini bergantung pada kondisi daerah akan memperoleh kejelasan karier melalui formasi yang ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat. Guru di seluruh tanah air diharapkan memiliki masa depan profesi yang pasti dan terlindungi.

Sentralisasi tata kelola guru disebut menjadi fondasi penting transformasi pendidikan nasional, sekaligus bukti keseriusan pemerintah dalam memuliakan profesi guru sebagai pilar kemajuan bangsa. [rus/red]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id