Perkuat Tata Kelola BUMD, PT Sumber Daya Bangkalan Perpanjang MoU dengan Kejari

Penandatanganan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara PT Sumber Daya bersama Kejaksaan Negeri Bangkalan (foto: istimewa)

BANGKALAN (Pojokmadura.id) – PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) kembali memperkuat komitmennya dalam tata kelola perusahaan yang profesional dengan memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di kantor Kejaksaan Bangkalan, Kamis (29/1 2026) dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU yang telah terjalin sejak tahun 2025.

Melalui kerja sama tersebut, PT Sumber Daya Bangkalan memperoleh pendampingan dan dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Bangkalan, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda), Yudha Alihamsyah, S.Sos., S.H., M.H, menyampaikan bahwa, penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan prinsip good corporate governance serta meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap aktivitas usaha perusahaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bangkalan menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan hukum secara optimal melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). 

Dukungan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan permasalahan hukum, penyelesaian sengketa perdata, serta penguatan aspek hukum tata usaha negara di lingkungan PT Sumber Daya Bangkalan.

Dengan diperpanjangnya nota kesepahaman ini, kedua belah pihak berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan, konstruktif, dan saling mendukung dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, taat hukum, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah Kabupaten Bangkalan. [Rusdi]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id