Perundungan Terhadap Mahasiswa Baru di UTM, Pihak Universitas Tegaskan Pelaku Bukan Mahasiswa

Bangkalan, – Seorang mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang berinisial MM (18) asal Kabupaten Sumenep, dilaporkan menjadi korban perundungan saat mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pada Selasa (5/8/2025). Menanggapi kejadian tersebut, pihak UTM telah memberikan klarifikasi melalui siaran pers resmi yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni, Surokim.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (11/8/2025), Surokim mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak universitas menemukan bahwa pelaku perundungan bukanlah mahasiswa UTM. “Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa terduga pelaku bukan bagian dari mahasiswa kami, melainkan pihak eksternal yang terlibat dalam insiden tersebut,” ujar Surokim.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa oknum mahasiswa senior ikut terlibat dengan membawa korban keluar dari lingkungan kampus untuk melakukan dialog terkait masalah yang timbul. “Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman terkait protes yang diajukan oleh MM dan rekan-rekannya kepada panitia PKKMB mengenai dugaan pungli,” tambah Surokim.

Untuk menanggapi kejadian tersebut, UTM telah membentuk tim investigasi gabungan yang bertugas untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memberi rekomendasi tentang langkah-langkah yang perlu diambil, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak yang terbukti bersalah. “Kami berkomitmen untuk memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PKKMB di tahun 2025,” ujar Surokim.

Selain itu, pihak universitas juga menjamin perlindungan bagi korban dengan memberikan pendampingan dan dukungan penuh. “Rektor dan seluruh sivitas akademika UTM mengecam tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dan akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Di sisi lain, paman korban, M. Sultan Fuadi, menyatakan bahwa meskipun pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada korban, proses hukum tetap akan dilanjutkan. “Pelaku bukan mahasiswa UTM, namun teman-temannya yang terlibat adalah mahasiswa di kampus ini,” jelas Fuadi.

Share Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id