Rumah Mewah Disita, Kades di Bangkalan Terseret Kasus Narkoba & TPPU
Sebuah rumah mewah di Kecamatan Kokop di geledah polisi (foto: tangkapan layar/PM)
Bangkalan (pojokmadura.id) – Aksi aparat kepolisian menyita perhatian warga Kecamatan Kokop, Bangkalan, Kamis (2/10/2025).
Ratusan personel Brimob hingga Ditsamapta Polda Jatim diterjunkan untuk mengamankan operasi penangkapan seorang kepala desa yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana pokok narkoba.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan adanya operasi besar tersebut.
Menurutnya, Polres Bangkalan hanya melakukan pengamanan untuk mendukung langkah Ditresnarkoba Polda Jatim dalam menindak target operasi (TO) berinisial M, yang diketahui menjabat sebagai kepala desa Lembung Gunong Kecamatan Kokop.
“Kurang lebih 400 personel gabungan dari Sat Brimob Polda Jatim, Ditsamapta, dan Polres Bangkalan melakukan back-up pengamanan upaya paksa terhadap TO berinisial M,” jelas Hendro kepada awak media.
M disebut sudah dua kali dipanggil penyidik namun tidak pernah hadir.
Karena itu, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas berdasarkan Pasal 112 Ayat 2 KUHAP dengan membawa surat perintah penangkapan sekaligus melakukan penggeledahan dan penyitaan.
“Yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana pokok narkoba,” ungkap Hendro.
Penggeledahan di Lima Lokasi Strategis
Operasi tersebut tidak hanya menyasar rumah pribadi M, tetapi juga sejumlah aset miliknya.
Polisi melakukan penggeledahan di lima titik berbeda. Diantaranya, rumah di Kecamatan Kokop, Kelurahan Demangan, Kelurahan Pejagan, Kelurahan Mlajah, serta sebuah rumah mewah di Khayangan Recydence.
“Untuk detail hasil penggeledahan akan dirilis langsung oleh Polda Jatim,” tambah Hendro.
Warga Kaget, Sebut Rumah Milik Kades
Di sisi lain, warga sempat dibuat terkejut dengan penyitaan salah satu bangunan di Kelurahan Mlajah.
Ketua RT setempat, Muhlis, mengatakan bahwa rumah tersebut diketahui milik Muzammil, Kepala Desa Lembung Gunung, Kecamatan Kokop.
“Ini rumah milik Kades Lembung, Muzammil. Dibangun sekitar setahun lalu dan sekarang difungsikan sebagai indekos. Saya baru tahu ada penyitaan setelah pihak kepolisian datang,” ujarnya. [rus/red]