Wabup Fauzan: Parkir Berlangganan Lebih Tertib dan Transparan

Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far saat di wawancara awak media tentang parkir berlangganan (foto: rusdi/PM)

Bangkalan, (pojokmadura.id)Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengumpulkan para juru parkir (jukir) di aula kantor Bupati Bangkalan, Jum’at (9/1/2026).

Sebanyak 68 Jukir di kumpulkan untuk menandatangani kontrak kerja dalam pelaksanaan parkir berlangganan. 

Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, mengungkap alasan parkir berlanggan kembali diaktifkan.

Fauzan menjelaskan bahwa parkir berlangganan sebelumnya sudah diterapkan sejak 2021 hingga 2024. 

Selama periode tersebut, pengelolaan parkir dinilai lebih teratur, terutama dari sisi pendapatan daerah.

“Dari pengalaman kami, parkir berlangganan lebih tertib, terutama dalam hal pendapatan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengelola perparkiran secara tertib dan transparan. 

Hal ini mencakup pengaturan juru parkir di lapangan serta pengelolaan pendapatan yang jelas dan akuntabel.

Fauzan menjelaskan, pada tahun 2025 sistem parkir sempat dikembalikan ke pola konvensional. 

Namun hasil evaluasi menunjukkan munculnya kembali berbagai persoalan, seperti ketidaktertiban di lapangan dan masalah dalam pengelolaan pendapatan.

Berdasarkan evaluasi tersebut, Pemkab Bangkalan bersama Bupati memutuskan untuk kembali memberlakukan parkir berlangganan. 

Pemerintah juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap juru parkir agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih tertib.

“Persoalan di lapangan akan kami benahi melalui pembinaan dan pengawasan, supaya sistem parkir berlangganan ini benar-benar berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. [Rusdi]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id