
Pamekasan, pojokmadura.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026).
Kemudian berlanjut ke Kompleks Kantor Bupati Pamekasan, tepatnya di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Administrasi dan Perekonomian pada Rabu (5/8/2026).
Kabid Advokasi DPC GMNI Pamekasan, Ach. Su’adi Nurul Jalal, menilai langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang patut diapresiasi selama dilaksanakan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurutnya, penggeledahan itu menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, sekaligus mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
“Pengelolaan keuangan daerah bersumber dari uang rakyat. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus diusut secara tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Su’adi dalam pernyataan tertulisnya.
GMNI Pamekasan juga menyampaikan tiga sikap resmi. Pertama, mendukung penuh Kejari Pamekasan dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kedua, mendorong agar seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi maupun tekanan politik dari pihak mana pun.
Ketiga, mengingatkan agar hak-hak konstitusional aparatur sipil negara (ASN) maupun pejabat yang menjadi objek penggeledahan tetap dihormati sesuai peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
GMNI berharap proses hukum yang tengah berlangsung dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Pamekasan.
“Momen ini harus menjadi titik balik dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Su’adi. [Rusdi]
Leave a Reply