Press ESC to close

Pojok MaduraPojok Madura

PPP Soroti Jabatan Kepala Sekolah, Minta Regenerasi Sesuai Permendikdasmen

Bangkalan, pojokmadura.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bangkalan mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode. 

Desakan itu disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi PPP terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Fraksi PPP DPRD Bangkalan, Sonhaji, menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah harus mengacu pada ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. 

Menurutnya, kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa penugasan selama dua periode perlu segera diregenerasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Regenerasi kepemimpinan di lingkungan satuan pendidikan merupakan bagian penting untuk menjaga dinamika organisasi, meningkatkan kualitas tata kelola sekolah, serta memberikan kesempatan yang adil bagi guru ASN yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah,” ungkap Ketua Fraksi PPP, Sonhaji.

PPP juga meminta Bupati Bangkalan meninjau ulang jabatan kepala sekolah yang telah melewati batas masa penugasan agar tidak terjadi stagnasi kepemimpinan di dunia pendidikan.

Selain persoalan kepala sekolah, Fraksi PPP menyoroti pentingnya pemerataan guru di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan. 

Pemerintah daerah diminta melakukan penataan mutasi dan penempatan kepala sekolah secara jelas, terencana, dan transparan guna menghindari polemik di lapangan. 

Fraksi PPP juga mengingatkan agar tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun penempatan pejabat berdasarkan kedekatan dengan penguasa.

Dalam pandangan umumnya, PPP menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi perangkat daerah tidak boleh sekadar bersifat administratif. 

Restrukturisasi harus didasarkan pada kebutuhan riil daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PPP juga mendorong agar seluruh pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan sistem merit. 

Penempatan pejabat, termasuk kepala bidang maupun jabatan strategis lainnya, harus mempertimbangkan kompetensi, latar belakang pendidikan, pengalaman, integritas, serta rekam jejak agar mampu meningkatkan profesionalisme birokrasi dan kualitas pelayanan publik.

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PPP pada prinsipnya menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 untuk dibahas lebih lanjut dengan memperhatikan berbagai masukan yang telah disampaikan. [Rusdi]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@pojokmadura.id on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.