
BANGKALAN – Aksi pencurian melibatkan seorang ayah dan anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Mereka berdua beberapa kali mencuri ponsel bahkan sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, mengatakan kedua terduga pelaku merupakan warga asal Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan.
“Ayahnya berinisial MA usia 47tahun, sedangkan anaknya masih berusia 13 tahun,” katanya, Sabtu (12/9/2026).
Menurut dia, mereka kerap kali berbagi peran dalam melakukan aksi pencurian HP maupun sepeda motor. Anaknya bertugas mengawasi situasi dilapangan, sementara MA berperan pengambil barang.
“Pelaku ini memang sengaja mengajak anaknya ya sekaligus untuk mengelabuhi korban supaya tidak dicurigai,” ujarnya.
Aksi mereka terciduk polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor di sebuah rumah makan di Kecamatan Burneh, Bangkalan. Pelaku dan anaknya terekam kamera pengawas yang ada di rumah makan tersebut.
“Dari situ kita berhasil identifikasi dan melacak keberadaan dua pelaku. Kami lalu melakukan pengejaran dan menangkap keduanya serta barang bukti motor yang dicuri pelaku,” tuturnya.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi. Bahkan, mereka mencuri HP dan sepeda motor tak hanya sekali dilakukan, namun sudah berulang kali. “Dalam semua aksinya, pelaku mengajak serta anaknya tersebut,” katanya.
Polisi kini terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui jumlah dan lokasi yang pernah menjadi sasaran pelaku. [Rusdi]
Leave a Reply