
BANGKALAN – Tuduhan dugaan ajaran menyimpang yang menyeret nama Figar Fadillah mendapat bantahan dari pihak kuasa hukum. Tak hanya menempuh jalur hukum, pihak Figar juga menghadirkan kesaksian jemaah yang mengaku telah mengenalnya selama kurang lebih lima tahun.
Kuasa hukum Figar, Bahtiar Pradinata, mendatangi Polres Bangkalan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial H.
Laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah pernyataan dan pemberitaan di media cetak maupun elektronik yang dinilai merugikan nama baik kliennya.
Bahtiar menyebut, sejumlah tuduhan yang beredar di antaranya keterlibatan Figar dalam perkumpulan keluarga, dugaan ajaran menyimpang berupa konsep top up usia atau nyawa, hingga anggapan bahwa salat dapat diganti dengan istighfar.
Pihaknya secara tegas membantah tuduhan tersebut, termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Figar.
Menurut Bahtiar, langkah hukum ini dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap nama baik kliennya sekaligus mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui proses hukum dan pembuktian yang jelas.
Ia juga menilai persoalan ini perlu disikapi secara hati-hati, mengingat Bangkalan dikenal sebagai Kota Dzikir dan Selawat yang memiliki kedekatan kuat dengan kehidupan keagamaan masyarakat.
Di tengah polemik tersebut, kesaksian Mohamad M. Soleh, salah satu jemaah yang mengaku mengenal Figar selama kurang lebih lima tahun, turut menjadi perhatian.
Soleh mengaku tidak pernah menerima ajaran aliran sesat, ajakan membeli tiket surga, maupun praktik top up nyawa selama mengikuti kegiatan keagamaan bersama Figar.
Sebaliknya, berdasarkan pengalamannya, Figar justru kerap mengingatkan pentingnya memperbaiki ibadah, menjaga adab, serta menjalankan kewajiban agama.
“Selama kurang lebih lima tahun mengenal, dia tidak pernah menyampaikan tentang aliran-aliran sesat. Malah menekankan saya untuk beribadah dengan baik dan sopan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan yang selama ini diikutinya lebih banyak berupa pembacaan Selawat Nariyah, selawatan, serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Soleh juga membantah mengetahui adanya praktik pengumpulan uang untuk kepentingan tertentu. Bahkan, terkait rumah yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas aliran sesat, ia menyebut kegiatan yang pernah diikutinya di lokasi tersebut merupakan acara Maulid Nabi yang menghadirkan sejumlah kiai dan tokoh agama.
Sebagai pengusaha mebel, Soleh mengaku mengikuti kegiatan tersebut atas kemauan sendiri karena ingin memperdalam ibadah, bukan untuk mencari keuntungan duniawi.
Ia menegaskan, kesaksiannya didasarkan pada pengalaman pribadi selama lima tahun berinteraksi dengan Figar.
Dalam kesehariannya, Figar disebut lebih sering memberikan nasihat tentang adab, mulai dari menjaga kesopanan berpakaian, mengenakan songkok, hingga mengingatkan agar tidak meninggalkan sholat dalam kondisi apa pun. [Rusdi]
Leave a Reply