Press ESC to close

Pojok MaduraPojok Madura

Dituduh Mengaku “Imam Mahdi”, Figar: Semuanya Tidak Benar

BANGKALAN – Figar Fadillah, terlapor kasus dugaan penipuan berkedok ajaran agama di Kabupaten Bangkalan akhirnya angkat bicara. 

Melalui kuasa hukumnya, Bahtiar Pradinata, Figar membantah sejumlah tuduhan yang dilaporkan Halimi ke Polres Bangkalan beberapa waktu lalu.

Tuduhan tersebut di antaranya menyebut Figar mengaku sebagai Imam Mahdi dan Ratu Adil, memiliki kemampuan menambah usia seseorang, hingga mengajarkan praktik keagamaan yang dianggap menyimpang.

Bahtiar menegaskan, kliennya tidak pernah menyampaikan ataupun mengajarkan hal-hal seperti yang dituduhkan tersebut.

“Kami tegaskan, klien kami tidak pernah mengaku sebagai Imam Mahdi, Ratu Adil, ataupun mengatakan bisa menambah usia seseorang. Tuduhan itu tidak benar dan merugikan nama baik klien kami,” katanya, Jumat (30/10/2026).

Bahtiar mengatakan, klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat tidak salah memahami persoalan yang sedang berkembang. Dia juga menyebut kliennya siap memberikan keterangan kepada pihak berwenang, termasuk apabila diminta klarifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bahkan, pihaknya berencana mengambil langkah hukum terhadap seseorang berinisial H yang dinilai telah menyebarkan informasi yang merugikan nama baik kliennya.

Sementara itu, Figar menjelaskan bahwa dirinya mengenal pelapor sejak tahun 2014. Hubungan tersebut berawal dari kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukan almarhum kakaknya.

Setelah kakaknya meninggal dunia pada September 2025, Figar mengaku melanjutkan kegiatan tersebut bersama keluarga dan masyarakat. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan selama ini lebih banyak berupa kegiatan sholawat.

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa saya Imam Mahdi atau bisa menambah umur. Saya juga tidak pernah mengajarkan bahwa salat bisa diganti dengan istigfar. Semua tuduhan itu tidak pernah saya sampaikan,” ucapnya.

Figar juga membantah tuduhan meminta sejumlah uang kepada masyarakat dalam kegiatan selawat. Ia mengaku tidak pernah mengharapkan uang maupun amplop dari jemaah yang hadir.

“Jangankan meminta uang, sumbangan pun saya tidak mengharapkan. Dalam kegiatan rutin sholawat, hanya boleh disediakan air mineral agar tidak memberatkan masyarakat,” ungkapnya.

Figar menegaskan siap diperiksa dan memberikan klarifikasi, baik secara hukum maupun agama, untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Dalam kesempatan itu, sejumlah masyarakat juga hadir mendampingi Figar. Mereka mengaku mengetahui kegiatannya selama ini dan menyatakan keberatan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. [Rusdi]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *