
Bangkalan, pojokmadura.id – Sejumlah aktivis senior di Kabupaten Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Rabu (22/7/2026).
Mereka memberikan “rapor merah” terhadap kinerja Kejari Bangkalan karena dinilai lamban menangani sejumlah dugaan kasus korupsi yang telah lama dilaporkan masyarakat.
Massa aksi membawa sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi penanganan perkara hingga mendesak Kejari Bangkalan lebih serius mengusut kasus-kasus yang selama ini dinilai jalan di tempat.
Mathur Khusairi, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia, menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat di Kejaksaan Agung dan menjadi perhatian publik nasional.
Menurutnya, aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, harus tetap bekerja secara profesional tanpa dipengaruhi konflik kepentingan antarlembaga.
“Kami ingin penegakan hukum berjalan di jalurnya. Jangan sampai ada kesan saling melindungi atau saling menyandera antarpenegak hukum,” ujar Mathur.
Khusus di Bangkalan, Mathur menilai banyak laporan dugaan tindak pidana korupsi yang belum menunjukkan perkembangan berarti.
Ia mencontohkan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan akses Suramadu senilai Rp38 miliar yang hingga kini belum memiliki kejelasan penanganan.
Selain itu, ia juga menyinggung dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disebut turut menyeret oknum anggota DPRD Bangkalan dari PKB.
Tak hanya itu, Mathur juga menyoroti dugaan penyimpangan dana Desa Bandang Laok yang disebut telah dilaporkan sejak 2019 hingga 2023 dengan nilai sekitar Rp500 juta. Menurutnya, perkara tersebut juga belum menemukan kepastian hukum.
Ia turut menyinggung sejumlah laporan lain, seperti dugaan penyimpangan di Desa Saplasah dan Desa Lombang Laok yang disebut berakhir dengan mekanisme pengembalian kerugian negara.
Menurut Mathur, penyelesaian perkara korupsi yang hanya berujung pada pengembalian uang berpotensi mencederai rasa keadilan.
“Kalau semua kasus korupsi cukup diselesaikan dengan pengembalian uang, ini menjadi preseden buruk. Orang akan berpikir bisa melakukan korupsi, lalu cukup mengembalikannya ketika ketahuan,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Kepala Kejari Bangkalan yang dinilai belum menunjukkan prestasi signifikan dalam pengungkapan perkara korupsi selama menjabat.
Menanggapi aksi itu, Kasi Intelijen Kejari Bangkalan, Muhammad Nizar, menyampaikan apresiasi atas kritik yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap kinerja kejaksaan dan akan dijadikan bahan evaluasi internal.
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi ini sebagai bentuk kritik dan kontrol masyarakat terhadap penanganan perkara di Kejaksaan. Semua masukan akan kami evaluasi dan tindak lanjuti,” kata Nizar.
Ia menjelaskan, seluruh perkara yang disampaikan massa aksi akan dipelajari lebih lanjut dengan melakukan pendalaman, koordinasi, serta validasi terhadap data yang ada sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Soal perkembangan perkara yang disampaikan, tentu akan kami dalami terlebih dahulu. Kami akan melihat data, melakukan koordinasi, dan memvalidasi informasi yang ada sebelum menentukan tindak lanjut,” ujarnya.
Terkait kritik terhadap kinerja Kepala Kejari Bangkalan, Nizar menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja secara profesional dan seluruh perkara yang ditangani masih berproses.
“Kami terus bekerja semaksimal mungkin secara profesional. Semua perkara yang sedang ditangani masih berjalan sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.[Rusdi]
Leave a Reply