
BANGKALAN – Suasana di kawasan Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, sempat menjadi perhatian setelah tim Unit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan di salah satu toko emas, Selasa (29/9/2026) sore kemarin.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Tim penyidik yang dipimpin Ipda Mariyanto mendapat pendampingan dari tiga anggota Polsek Tanah Merah selama kegiatan berlangsung.
Usai penggeledahan, pemilik toko emas yang merupakan pasangan suami istri kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan. Keduanya menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga malam hari. Pantauan di Mapolres Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB menunjukkan sejumlah kendaraan masih terlihat terparkir di halaman Mapolres.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan adanya pendampingan personel Polsek Tanah Merah dalam kegiatan yang dilakukan tim dari Polda Jatim tersebut.
“Pendampingan pengecekan ke lokasi, ke tokonya,” katanya.
Informasi yang beredar di lapangan menyebut tindakan penyidik tersebut berkaitan dengan perkara perdagangan emas, termasuk dugaan peredaran emas ilegal.
Namun, informasi tersebut hingga kini belum terkonfirmasi secara resmi. Belum ada keterangan dari Ditreskrimsus Polda Jatim mengenai perkara yang sedang ditangani maupun alasan pemilik toko emas tersebut diperiksa.
Berdasarkan laporan kegiatan kepolisian, proses penggeledahan di toko emas berlangsung aman dan lancar.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti barang atau dokumen apa yang diperiksa maupun hasil pemeriksaan terhadap pemilik toko emas tersebut. [Rusdi]
Leave a Reply