KPK Periksa Dua Kepala Desa di Bangkalan dalam Kasus Hibah Pokmas Jatim
Mapolres Bangkalan di Jl. Soekarno-Hatta (foto: istimewa)
BANGKALAN – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur terus bergulir.
Kali ini, dua kepala desa di Bangkalan turut diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/4/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Bangkalan terhadap empat orang saksi, yakni MK, AS, SR, dan AM.
Dari keempatnya, dua di antaranya merupakan kepala desa aktif, masing-masing dari Kecamatan Klampis dan Kecamatan Tanjung Bumi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap MK, AS, SR dan AM,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sementara itu, dua saksi lainnya berasal dari kalangan masyarakat umum, yakni SR yang berstatus ibu rumah tangga dan AM sebagai wiraswasta.
Keterlibatan berbagai latar belakang saksi ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah menelusuri aliran dan peran dalam proses pengajuan hingga pencairan dana hibah tersebut.
Sejumlah pihak menilai, pemanggilan kepala desa menjadi sinyal bahwa penyidikan mulai menyasar level pelaksana di lapangan, tidak hanya berhenti pada pengurus Pokmas.
Diketahui, pemeriksaan di Bangkalan telah berlangsung sejak Senin (13/4/2026).
Sehari sebelumnya, Rabu (15/4/2026), KPK juga memeriksa sembilan saksi lainnya yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat, di antaranya perwakilan Pokmas Rahwana, Dharma, Pemimpin, Samikna, Kenyamanan, Akar Daun, Pangestoh, hingga Selempang, serta satu pihak swasta.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para saksi yang dipanggil menjalani pemeriksaan secara tertutup di salah satu ruangan Mapolres Bangkalan.
Akses ke ruangan tersebut dibatasi ketat, hanya diperbolehkan bagi penyidik dan saksi yang bersangkutan.
Intensitas pemeriksaan yang terus berlanjut ini memperlihatkan keseriusan KPK dalam mengurai dugaan penyimpangan dana hibah Pokmas, yang selama ini menjadi sorotan publik di Jawa Timur. [Rusdi]