Tagihan Listrik Lampu Jalan Bangkalan Tembus Rp 1,2 Miliar per Bulan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasan Faisol (foto: rusdi/PM)

BANGKALAN — Anggaran belanja rekening atau tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bangkalan tahun 2026 mencapai Rp 10.536.406.383. 

Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan nomenklatur “Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum”.

Besarnya anggaran itu menjadi sorotan masyarakat di tengah masih banyaknya lampu PJU yang dilaporkan padam di sejumlah titik jalan Kabupaten Bangkalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, menjelaskan bahwa anggaran Rp 10,5 miliar tersebut bukan untuk pembangunan maupun pemeliharaan lampu jalan, melainkan khusus untuk pembayaran tagihan listrik PJU selama satu tahun.

“Kalau yang miliaran ini, itu tagihan listriknya memang dibebankan ke Pemda melalui Dishub,” ujarnya.

Menurut Faisol, tagihan listrik PJU di seluruh wilayah Bangkalan setiap bulan mencapai sekitar Rp 1,2 miliar dan dibayarkan rutin kepada PLN.

“Setiap bulan kalau tidak salah sekitar Rp 1,2 miliar untuk penerangan jalan umum se-Kabupaten Bangkalan. Kalau satu tahun tinggal dikalikan saja,” katanya.

Ia menegaskan, anggaran tersebut murni digunakan untuk membayar rekening listrik lampu jalan, bukan untuk pengadaan lampu baru ataupun perbaikan jaringan PJU.

“Itu bukan untuk pemeliharaan atau pembangunan baru, tapi tagihan rekening listrik selama satu tahun dan dibayar per bulan,” tegasnya.

Sebelumnya, warga mengeluhkan banyaknya lampu PJU yang padam di sejumlah ruas jalan karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan pada malam hari. [Rusdi]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id