Soal Sampah di Bangkalan, Rp5 Miliar Disiapkan untuk Pembelian Lahan TPA Permanen

Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf (foto: rusdi/PM)

BANGKALAN — Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. 

Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurutnya, keberadaan TPA menjadi kebutuhan mendesak lantaran hingga saat ini Bangkalan belum memiliki lokasi pembuangan akhir sampah yang memadai. 

Kondisi tersebut semakin diperparah setelah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tidak lagi beroperasi yang berada dibelakang Bangkalan Plaza

“Terkait sampah, kita sebenarnya sudah merencanakan anggaran pembebasan atau pembelian lahan TPA. Kalau daerah kita tetap tidak punya TPA, sementara TPST juga sudah tidak beroperasi, lalu sampah ini mau dibuang ke mana,” ungkapnya.

Ia berharap proses pembebasan lahan segera menemukan titik temu antara pemerintah dan pemilik tanah agar pembangunan TPA bisa segera direalisasikan.

“Mudah-mudahan harga yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakat pemilik lahan bisa segera menemukan kesepakatan, supaya daerah kita memiliki TPA,” lanjutnya.

Dedy menjelaskan, anggaran yang sempat disiapkan untuk pembelian lahan tersebut berkisar Rp4 hingga Rp5 miliar. Namun, berdasarkan hasil appraisal, nilai lahan disebut berada di kisaran Rp2 miliar.

Lahan yang direncanakan untuk TPA itu berada di wilayah Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Persoalan sampah sendiri belakangan menjadi perhatian publik di Bangkalan setelah tumpukan sampah terlihat di sejumlah titik akibat belum optimalnya sistem pengelolaan dan belum adanya TPA permanen. [Rusdi]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id