20 Maling Ditangkap Polisi, Curi Hewan Ternak Hingga Motor

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo menunjukkan barang bukti pencurian berupa skotlet (foto: Iksan/PM)

BANGKALAN – Aksi pencurian membuat resah warga Bangkalan mulai dari pembobolan kotak amal masjid, pencurian hewan ternak, hingga pencurian sepeda motor kini diungkap aparat kepolisian. 

Selama dua bulan, Mei dan Juni 2026, Polres Bangkalan membongkar 16 kasus pencurian dan menangkap 20 orang tersangka.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, pengungkapan belasan kasus itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya tindak kriminal.

“Pengungkapan kasus ini merupakan sebuah proses dan jawaban dari kinerja kami di Polres Bangkalan terhadap kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/6/2026). 

Dari total 16 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 11 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 15 tersangka. 

Modus kejahatan para pelaku beragam, mulai dari mencuri hewan ternak di Kecamatan Kwanyar, membobol kotak amal masjid di Kecamatan Burneh yang sempat menjadi perhatian publik, hingga menggasak berbagai barang berharga milik warga.

Kasus lainnya meliputi pencurian blower AC, ayam, skotlet kendaraan di Kecamatan Kota Bangkalan, mesin circle di Kecamatan Modung, laptop di Kecamatan Kamal, tabung LPG, meteran air, kabel di Kecamatan Labang, serta telepon genggam.

Selain itu, polisi juga mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lima tersangka. 

Kendaraan yang berhasil dicuri pelaku antara lain Honda Vario di Kecamatan Tragah dan Kota Bangkalan, Honda Supra di Kecamatan Blega, Honda Beat di Kecamatan Labang, serta Honda Scoopy di Kecamatan Tanah Merah.

AKBP Wibowo menjelaskan, seluruh tersangka kini menjalani proses hukum. Sebagian berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan.

“Sebagian perkara sudah P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sisanya masih kami proses hingga tuntas,” katanya.

Menurutnya, kasus curat dan curanmor masih menjadi perhatian utama Polres Bangkalan karena merupakan jenis kejahatan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.

Dia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. [Rusdi]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id