Press ESC to close

Pojok MaduraPojok Madura

Demo di Kejari Bangkalan, Penanganan Kasus Desa Saplasah Disorot

Bangkalan, pojokmadura.id – Penanganan dugaan korupsi dana desa di Desa Saplasah Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. 

Setelah hampir satu tahun bergulir, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sehingga memicu desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan segera menuntaskannya.

Sorotan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi gabungan masyarakat di depan Kantor Kejari Bangkalan, Kamis (30/7/2026).

Koordinator aksi, Mathur Khusairi, menilai proses penanganan perkara berjalan terlalu lambat meski sejumlah perangkat desa dikabarkan telah dimintai keterangan.

Menurut Mathur, pemanggilan saksi seharusnya tidak menjadi akhir dari proses penanganan perkara. Ia meminta penyidik segera mengusut dugaan proyek yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.

“Kalau memang sudah hampir satu tahun berjalan, jangan berhenti hanya pada pemanggilan saksi. Harus dipastikan apakah ada proyek yang tidak sesuai fakta di lapangan dan apakah ada kerugian negara,” kata Mathur.

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan. Karena itu, Kejari Bangkalan diminta memberikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan, Mohamad Nizar, memastikan penyelidikan dugaan korupsi di Desa Saplasah masih terus berjalan.

“Saplasah masih tetap berjalan, jadi tidak ada proses yang berhenti,” tegas Nizar.

Meski demikian, Nizar belum bersedia membeberkan sejauh mana perkembangan penyelidikan, termasuk jumlah saksi yang telah diperiksa maupun indikasi kerugian negara. 

Menurutnya, informasi tersebut belum dapat disampaikan karena proses penanganan perkara masih berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa setiap perkara harus melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur sehingga tidak bisa diselesaikan secara tergesa-gesa.

Selain kasus Desa Saplasah, massa aksi juga menyoroti sejumlah perkara lain yang dinilai belum memberikan kepastian hukum, di antaranya dugaan hilangnya anggaran pembangunan akses kawasan Suramadu senilai sekitar Rp34 miliar, dugaan penyimpangan pada salah satu BUMD senilai Rp2,8 miliar, perkara Desa Bandang Laok, serta dugaan penyimpangan dana desa di Desa Geger.

Mathur bahkan menyatakan pihaknya akan membawa seluruh laporan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Bangkalan.

“Kami meminta Kajari ditarik ke Kejati dan diganti dengan Kajari baru yang lebih progresif dan tegas dalam menangani kasus korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Nizar mengungkapkan beban penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejari Bangkalan cukup tinggi. Dalam lima bulan terakhir, sedikitnya terdapat sekitar 25 laporan atau perkara yang harus ditangani.

“Semua harus berjalan supaya tetap tertangani dengan baik sesuai prosedur dan aturan,” pungkasnya. [Rusdi]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@pojokmadura.id on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.