Pengusaha Warung Makan Mengeluh, Kebijakan Pemkab Dinilai Tak Adil dan Terlalu Menekan

Bakhtiar Pradinata, Konsultan Hukum Warung Makan Gang Amboina Bangkalan (foto: rusdi)

BANGKALAN – Pemilik warung makan dan restoran di Kabupaten Bangkalan merasa tertekan dengan kebijakan pemerintah daerah dengan menarget setoran pajak daerah sebesar 10 persen.

Pengusaha warung makan Gang Amboina melalui konsultan hukumnya, Bakhtiar Pradinata menyampaikan bahwa, tekanan yang dilakukan Pemkab Bangkalan kepada pemilik usaha sangat tidak adil.

Sebab, perhitungan target pajak yang ditetapkan berdasarkan pada momen setelah lebaran Idul Fitri atau hari raya ketupat. Sehingga, warung memang terlihat ramai. 

“Kalau dasar perhitungannya paska lebaran atau hari raya ketupat, ya itu memang momentum kulineran, seperti kebiasaannya orang-orang setelah lebaran,” ucapnya, Rabu (22/06/2026).

Menurutnya, persoalan muncul karena pemerintah terus menaikkan target setoran tanpa mempertimbangkan kondisi riil usaha. 

Ia menilai perhitungan pajak yang didasarkan pada momen ramai seperti hari raya tidak mencerminkan kondisi harian warung.

“Kalau dihitung saat ramai saja, itu tidak adil. Kondisi normalnya tidak seperti itu,” katanya.

Ia juga menyebut, pelaku usaha kini berada dalam tekanan karena biaya operasional meningkat, sementara harga jual tidak dinaikkan. Kondisi ini membuat beban pajak semakin berat dan berisiko membuat usaha gulung tikar.

Selain itu, Bakhtiar menyoroti pengawasan yang dinilai tidak merata. Ia mempertanyakan mengapa hanya beberapa warung yang menjadi sasaran sidak, padahal aturan pajak berlaku untuk seluruh pelaku usaha.

“Perda itu untuk semua, bukan hanya beberapa warung saja,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika tekanan terus dilakukan tanpa solusi, dampaknya tidak hanya pada pemilik usaha, tetapi juga pekerja yang menggantungkan hidup dari warung tersebut.

Sebagai solusi, pihaknya meminta pemerintah lebih terbuka dan adil dalam penarikan pajak. 

Ia bahkan menyarankan agar pemerintah menempatkan petugas langsung di lokasi untuk memantau transaksi, sehingga perhitungan pajak lebih transparan.

“Jangan hanya menagih, tapi juga memahami kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya bertumpu pada sektor rumah makan dalam meningkatkan PAD, melainkan menggali potensi dari sektor lain. Jika kebijakan terus dipaksakan, ia khawatir justru akan berdampak pada menurunnya aktivitas usaha dan pendapatan daerah itu sendiri. [Rusdi]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id