PKDI Datangi Polres Bangkalan, Dukung Pengungkapan Sindikat Maling Sapi

AUDIENSI: Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo (tengah) menemui puluhan kepala desa yang tergabung dalam PKDI (foto: rusdi)

BANGKALAN – Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Bangkalan kembali mendatangi Polres Bangkalan, Jumat (8/5/2026).

Kedatangan mereka bukan untuk memprotes, melainkan memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam mengungkap sindikat kasus pencurian hewan berupa sapi yang belakangan meresahkan masyarakat pedesaan.

Audiensi tersebut diterima langsung Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo bersama jajaran di Mapolres Bangkalan.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi PKDI Bangkalan, Marsaid mengatakan dukungan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian hewan yang marak terjadi di sejumlah wilayah.

“Kami dari PKDI Kabupaten Bangkalan datang untuk memberikan apresiasi kepada Polres Bangkalan dan jajarannya yang sudah memberikan kinerja terbaiknya, khususnya dalam penanganan kasus pencurian hewan,” ujarnya.

Kepala Desa Mangga’an, Kecamatan Modung itu menegaskan, para kepala desa siap berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk membantu pengungkapan kasus curanmor maupun curwan hingga tuntas.

“Kami kepala desa siap membantu dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Bangkalan agar kasus ini bisa terungkap sampai ke aktor intelektualnya,” tegasnya.

Sementara itu, AKBP Wibowo mengapresiasi dukungan moral dari para kepala desa. 

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa menjadi kunci penting dalam memerangi aksi pencurian hewan yang selama ini meresahkan warga.

“Saya menerima audiensi dari teman-teman kepala desa dan PKDI untuk menjalin komunikasi, hubungan, dan kemitraan dengan Polres Bangkalan,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa juga menyatakan komitmennya mendukung langkah kepolisian dalam membongkar jaringan pencurian hewan hingga ke akar-akarnya.

Menurut Kapolres, bagi masyarakat pedesaan, hewan ternak bukan sekadar aset ekonomi, tetapi memiliki nilai sosial yang sangat tinggi.

“Karena hewan itu merupakan mahkota bagi klebun dan berlian bagi masyarakat. Maknanya sangat dalam bagi warga,” ungkapnya.

Ia pun meminta dukungan seluruh tokoh masyarakat agar kepolisian dan warga memiliki semangat yang sama dalam memberantas tindak pidana pencurian hewan di Kabupaten Bangkalan.

“Kami butuh dukungan dan support dari para tokoh masyarakat supaya kita sama-sama memerangi tindak pidana pencurian hewan di Kabupaten Bangkalan,” lanjutnya.

Terkait perkembangan kasus, AKBP Wibowo menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka pencurian hewan hasil pengembangan penyelidikan.

“Awalnya dua tersangka berhasil diamankan, kemudian hasil pengembangan kembali menangkap satu orang lagi. Saat ini semuanya sedang diproses di Satreskrim Polres Bangkalan,” pungkasnya. [Rusdi]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id