Demo Disperinaker Bangkalan, GMNI Soroti Upah Pekerja Hingga Proyek IKM
DEMONSTRASI: Puluhan kader DPC GMNI Bangkalan sampai aspirasi di halaman kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan (foto: aan/PM)
BANGKALAN – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bangkalan menggelar aksi demonstrasi dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Senin (4/5/2026).
Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan.
GMNI menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan sosial. Mereka menilai terdapat ketimpangan antara aturan hukum yang berlaku dengan implementasi di lapangan.
Ketua DPC GMNI Bangkalan, Fawas El Madani, melalui rilis resminya menyebutkan bahwa persoalan upah menjadi salah satu isu krusial.
Ia menilai praktik pengupahan di sejumlah perusahaan belum memenuhi standar kelayakan hidup sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Ketidakpatuhan terhadap standar upah minimum menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya keberpihakan terhadap buruh,” ungkap Fawas.
Selain itu, mereka juga menyoroti adanya pekerja yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS). Padahal, perlindungan tersebut merupakan hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
Tak hanya itu, pendemo mengkritik program pelatihan kerja di Bangkalan yang dinilai belum efektif. Program tersebut dianggap tidak berbasis kebutuhan riil masyarakat dan cenderung bersifat formalitas, sehingga berdampak pada rendahnya daya saing tenaga kerja.
Di sisi lain, mereka menilai fungsi pengawasan Disperinaker Bangkalan belum berjalan optimal. Minimnya audit dan inspeksi terhadap perusahaan disebut sebagai salah satu penyebab masih banyaknya pelanggaran ketenagakerjaan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada proyek sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang menelan anggaran sekitar Rp75,8 miliar.
GMNI menilai program tersebut mengalami stagnasi bahkan kemunduran, sehingga mereka mendesak adanya evaluasi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Pendemo menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya memastikan penerapan upah layak, optimalisasi BPJS ketenagakerjaan, perbaikan pelatihan kerja, peningkatan pengawasan Disnaker, evaluasi program IKM, serta keterbukaan informasi publik.
“Aksi ini merupakan bentuk komitmen ideologis kami dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan mewujudkan keadilan sosial,” tegasnya. [Rusdi]