Warga Tolak Pembuangan Sampah Dilahan Islamic Science Park 

Sampah menumpuk dilahan Islamic Science Park di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang Bangkalan (foto: istimewa)

BANGKALAN– Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan tak kunjung berkesudahan, bahkan kini semakin pelik. 

Di tengah situasi yang disebut darurat, langkah Pemkab Bangkalan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru memantik polemik baru. 

Lahan yang semula dirancang sebagai kawasan Islamic Science Park di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, kini berubah wajah menjadi lokasi pembuangan sampah.

Setiap hari, sedikitnya 15 truk sampah harus diangkut. Namun ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang representatif membuat penanganan terkesan tanpa arah. 

DLH Bangkalan diduga memilih jalan pintas dengan membuang sampah di lahan tersebut, meski tanpa persetujuan resmi dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat.

Kebijakan ini langsung menuai penolakan keras. Kepala Desa Sukolilo Barat, Muhammad Faiq, menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan dalam musyawarah desa terkait penggunaan lahan di Dusun Berek Lorong sebagai tempat pembuangan sampah.

Dalam surat resmi bernomor 141/3/433/312.6/2026 tertanggal 6 Mei 2026, pemerintah desa secara tegas menyatakan keberatan.

“Dalam musyawarah tidak ada kesepakatan. Justru masyarakat menyampaikan banyak keluhan, mulai dari dampak lingkungan, kesehatan, hingga penurunan kualitas hidup,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Selain mengancam lingkungan, keberadaan tumpukan sampah dinilai merusak visi besar kawasan tersebut. 

Lahan yang sebelumnya diproyeksikan menjadi pusat edukasi dan pengembangan wilayah kini justru berpotensi menjadi sumber pencemaran baru.

Situasi ini mencerminkan lemahnya perencanaan jangka panjang dalam tata kelola sampah di Bangkalan. Pendekatan darurat dengan menyewa atau memanfaatkan lahan tanpa kajian matang dinilai hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikan.

Lebih jauh, kebijakan sepihak ini berisiko memicu konflik sosial antara pemerintah dan masyarakat. Minimnya transparansi serta tidak dilibatkannya warga dalam pengambilan keputusan memperkeruh keadaan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik enggan berkomentar perihal persoalan tersebut. 

“Nggak usah mas, kami fokus menangani persoalan sampah,” singkatnya. [rusdi]

Share Artikel

Artikel dilindungi, Semua tulisan dalam media ini sepenuhnya milih pojokmadura.id