
BANGKALAN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangkalan mendesak kepolisian mengusut dugaan aktivitas peleburan emas ilegal di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar puluhan kader GMNI di Mapolres Bangkalan, Senin (19/10/2026).
Mereka meminta aparat kepolisian menyelidiki legalitas aktivitas tersebut, termasuk potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Bangkalan sekaligus koordinator lapangan aksi, Fawas El Madani, mengatakan persoalan dugaan peleburan emas ilegal menjadi salah satu tuntutan utama yang mereka sampaikan kepada kepolisian.
Menurutnya, aparat perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Polres Bangkalan menyelidiki izin perusahaan atau aktivitas peleburan maupun produksi emas ilegal di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi penggunaan bahan kimia dalam proses peleburan emas yang, apabila tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan risiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Itu pasti menggunakan bahan kimia berbahaya. Selain merusak lingkungan, itu juga merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.
GMNI Bangkalan meminta kepolisian tidak hanya memeriksa legalitas aktivitas tersebut, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum apabila ditemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Selain menyoroti dugaan peleburan emas ilegal, GMNI Bangkalan turut menyampaikan sejumlah persoalan lain yang dinilai membutuhkan perhatian aparat penegak hukum.
Di antaranya, pemberantasan peredaran narkoba hingga dugaan praktik pungutan liar di Pos Polisi Junok.
Menurutnya, pihaknya berharap kepolisian dapat menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat secara profesional serta transparan.
“Kami merasa kinerja Polres ini lambat, jadi kami minta mulai sekarang lebih cepat dan tegas,” ucapnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal tuntutan tersebut, GMNI Bangkalan memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Polres Bangkalan untuk menindaklanjutinya.
“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak selesai, kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengapresiasi aksi demonstrasi yang berlangsung secara damai. Ia menyatakan pihaknya menerima kritik dan masukan dari para mahasiswa sebagai bahan evaluasi kinerja kepolisian.
“Kami terima kritik dan masukannya, akan kami tindak lanjuti untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya. [sul]
Leave a Reply