Press ESC to close

Pojok MaduraPojok Madura

APMP JATIM Desak Polda Usut Dugaan Perdagangan Emas Ilegal di Bangkalan

SURABAYA – Dugaan praktik peleburan dan perdagangan emas ilegal di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. 

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) mendatangi Markas Polda Jawa Timur, Kamis (8/10/2026), untuk mendesak kepolisian mengusut persoalan tersebut hingga tuntas.

Dalam aksi yang dikoordinatori Acek Kusuma itu, massa meminta penyidik tidak hanya memeriksa aktivitas usaha yang disorot, tetapi juga menelusuri kemungkinan pelanggaran lain, mulai dari kewajiban perpajakan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang jika ditemukan indikasi yang mengarah ke sana.

Sorotan APMP JATIM mengarah pada dugaan aktivitas perdagangan dan peleburan emas yang dikaitkan dengan sebuah toko emas di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Mereka meminta aparat memastikan apakah kegiatan usaha tersebut telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator lapangan aksi, Acek Kusuma, menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu ditangani secara menyeluruh agar tidak ada aspek hukum yang terlewat dalam proses pemeriksaan.

“Kami meminta Polda Jatim mengusut secara menyeluruh dugaan peleburan dan perdagangan emas ilegal serta dugaan persoalan perpajakan yang kami soroti. Jangan sampai ada pembiaran apabila memang ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan perlu menjangkau seluruh aspek yang relevan, termasuk asal-usul pasokan emas, proses peleburan, hingga jalur distribusinya. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas usaha yang dipersoalkan.

Selain itu, mereka meminta aparat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa pemenuhan kewajiban perpajakan. Langkah tersebut, menurut mereka, diperlukan guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara.

APMP JATIM juga mendorong penyidik menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan bukti atau indikasi yang relevan. Namun, mereka menegaskan bahwa setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum, bukan sekadar berdasarkan asumsi.

“Kalau memang ditemukan bukti adanya tindak pidana, kami meminta agar ditindak sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik secara transparan. Intinya, kami ingin kepastian hukum,” ujarnya.

APMP JATIM menyatakan tidak akan berhenti pada aksi tersebut. Mereka berencana menggelar demonstrasi lanjutan di depan Mapolda Jatim setiap Kamis selama Oktober 2026 sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penanganan persoalan tersebut.

Organisasi itu bahkan menyatakan siap membawa aspirasi ke Mabes Polri di Jakarta apabila hingga aksi jilid III mereka menilai belum ada perkembangan yang memadai.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan, profesional dan tidak tebang pilih,” katanya.

Mereka juga berharap Kapolda Jawa Timur yang baru menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian dalam upaya penegakan hukum, khususnya terhadap dugaan pelanggaran di sektor perdagangan dan aktivitas ekonomi.

Bagi APMP JATIM, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Mereka meminta agar setiap dugaan diperiksa secara objektif tanpa perlakuan berbeda terhadap pihak mana pun.

Hingga berita ini ditulis, tuntutan tersebut masih berupa aspirasi massa aksi. Dugaan pelanggaran yang disampaikan APMP JATIM belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana dan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum oleh aparat berwenang. [Rusdi]

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *